Di Indonesia, praktik korupsi telah lama terjadi terutama di kalangan pemerintahan. Praktik korupsi di Indonesia memiliki pola-pola tertentu yang biasa dilaksanakan. Pola-pola yang akan dijelaskan berikut ini termasuk pola korupsi yang nyata yang biasa dilakukan di jajaran pemerintahan dan masyarakat umum di Indonesia. beberapa pola korupsi yang umum dilaksanakan diantaranya sebagai berikut :
2. Pemalsuan Dokumen
3. Komisi
4. Upeti
5. Nepotisme / Perkoncoan
6. Perusahaan Rekanan
7. Pungutan Liar
8. Pola Penjegalan Order
9. Pola Penyalahgunaan Jabatan atau Wewenang
Comments
Post a Comment