Praktik Korupsi dalam Bidang Pemerintahan

        Di dalam lembaga pemerintahan, praktik korupsi juga mewarnai dalam proses pengadaan barang dan jassa. Kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia (KPK), menunjukan bahwa jumlah yang cukup signfikan adalah tindak pdana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Dari keseluruhan kasus, sebagian besar atau sekitar 77% kasus yang ditangani merupakan kasus tindak pidana korupsi yang behubungan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun di tingkat Pemerintah Daerah.

       Bentuk tindak korupsi yang ditemukan dalam patologi pegadaan barang dan jasa, yaitu meliputi mark-up harga, perbuatan curang, pemberian suap, penggelapan, pengadaan fktif, pemberian komisi, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, bisnis orang dalam, nepotisme, dan pemalsuan. Modus operandi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa terutama mark-up dimana supplier bermain mematok harga tertnggi walaupun barangnya bukan lagi barang baru.

       Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan bagian yang paling banyak dijangkiti korupsi, kolusi dan nepotisme. Penyakit ini sangat merugikan keuangan negara, sekaligus dapat berakibat

Comments

PERHATIAN

Terima Jasa Pembuatan Peta SHP untuk Perizinan Berusaha OSS | MOHON DUKUNG KAMI DENGAN KLIK IKLAN