Hutan Desa yang selanjutnya disingkat HD adalah kawasan hutan yang belum dibebani izin, yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa. (Permen LHK No 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial)
PERHATIAN
Terima Jasa Pembuatan Peta SHP untuk Perizinan Berusaha OSS | MOHON DUKUNG KAMI DENGAN KLIK IKLAN
Comments
Post a Comment