Mode-Model Korupsi

 Dari berbagai definisi korupsi yang telah disebutkan di atas, dapat kita ketahui bahwa praktik korupsi ternyata sangat luas. Dari batasan definisi di atas maka dapat dikategorikan bentuk atau model-model korupsi yang selama ini mengakar dalam kehidupan masyarakat kita.

Tindak pidana korupsi dalam berbagai bentuk mencakup pemerasan, penyuapan dan gratifikasi pada dasarnya telah terjadi sejak lama dengan pelaku mulai dari pejabat negara pegawai yang paling rendah. Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini, terutama yang dilakukan oleh aparatur pemerintah sudah mulai dilakukan secara sistematis baik oleh perorangan maupun berkelompok (berjamaah), serta semakin meluas dan semakin canggih dalam proses pelaksanaannya. Korupsi ini semakin memprihatinkan bila terjadi dalam aspek pelayanan yang berkaitan dengan sektor publik, mengingat tugas dan kewajiban utama dari aparat pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada publik atau masyarakat.

Korupsi pada hakekatnya berawal dari suatu kebiasaan (habit) yang tidak disadari oleh setiap aparat, mulai dari kebiasaan menerima upeti, hadiah, suap, pemberian fasilitas tertentu ataupun yang lain dan pada akhirnya kebiasaan tersebut lama-lama akan menjadi bibit korupsi yang nyata dan dapat merugikan keuangan negara.

Hal-hal yang berkaitan dengan tindakan orupsi di negeri ini dilakukan dengan adanya suatu motif tertentu. Motif seseorang dalam melakukan tindakan kosurpsi itu terdiri dari empat macam, yaitu sebagai berikut :

1. Corruption by Greed
     Motif ini terkait dengan kesekarahan dan kerakusan para pelaku korupsi.
     Motif ini didasari oleh karakter dan perilaku yang melakukan tindakan korupsi. Manusia pada dasarnya memiliki watak yang selalu tidak puas akan keadaanya. Sikap tidak puas akan harta dan kedudukan biasanya membutakan seseorang untuk dapat melakukan tindakan korupsi.

2. Corruption by Opportunities
     Motif ini terkait dengan sistem yang memberi lubang terjadinya korupsi.
     Sistem-sistem yang ada di masyarakat seringkali bisa menjadi penyebab seseorang melakukan tindakan korupsi. Sistem pemerintahan yang menerapkan birokrasi berbeli-belit misalnya dapat menyebabkan korupsi dapat terjadi. Dengan alasan mempermudah birokrasi maka beberapa pihak akan rela melakukan tindakan korupsi.

3. Corruption by Need
     Motif ini berhubungan dengan sikap mental yang tidak pernah cukup, penuh sika[ konsumerisme dan selalu sarat kebutuhan yang tidak pernah usai.|
     Motif ini juga sangan dipengaruhi oleh karakter dan watak pribadi manusia sendiri. Kebiasaan untuk memenuhi kebutuhan hidup karena gengsi sering menjadi penyebab dilakukannya korupsi. manusia yang meentingkan gengsi semata akan selalu bersifat konsumerisme tanpa memandang jumlah pemasukannya. Sikap-sikap seperti ini tentu membuat dorongan dalam dirinya untuk melakukan tindakan korupsi agar dapat memperoleh pemasukan yang lebih banyak.

4. Corruption by Exposures
     Motif ini berkaitan dengan hukuman para pelaku korusi yang rendah.
     Di Indonesia, tingkat hukuman pelaku korupsi masih terbilang rendah. Hla ini tentu saja mengakibatkan tidak adanya efek jera bagi pelaku serta tidak adanya efek yang membuat orang lain takut untuk melakukan tindakan korupsi. Mental para penegak hukum yang masih juga menggunakan kewenangannya dalam memperingan hukuman para pelaku tindakan korupsi  akan membuat berbagai pihak menyepelekan hukuman tindak korupsi. Hal ini tentu akan menjadi motif untuk melakukan tindakan krosupsi

Comments

PERHATIAN

Terima Jasa Pembuatan Peta SHP untuk Perizinan Berusaha OSS | MOHON DUKUNG KAMI DENGAN KLIK IKLAN