Definisi Korupsi Menurut Perspektif Agama

Dalam konteks perilaku korup, agama sebagai dasar dari segala kepercayaan dan keyakinan tiap individu berperan penting. Dalam semua ajaran agama, tidak ada yang mengajarkan umatnya untuk berlaku atau melakukan tindakan korupsi. Namun, pada kenyataanya praktik korupsi sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan orang-orang tanpa mengenal agama.

Agama memang mengajarkan dan mengarahkan para penganutnya untuk hidup jujur, lurus dan benar. Korupsi termasuk kategori perilaku mencuri uang yang diharamkan agama dan tindakan pendosa. Logikanya seseorang yang beragama atau memegang teguh ajaran agamanya tidak akan melakukan korupsi.

Mengapa terjadi demikian ? Penyebabnya tentu dapat dilihat dari berbagai perspektif. Harus disadari bahwa kelakuan seseorang tidak hanya ditentukan oleh agamanya. Ada banyak faktor yang mempengaruhi orang untuk bertindak atau berperilaku koruptif, antara lain faktor genetik, faktor neurologis, faktor psikologis, faktor sosiologis, faktor pendidikan dan pengasuhan.

Agama berperan dalam proses pendidikan dan pengasuhan manusa untuk membentuk jati diri, watak dan perilaku manusia yang sholeh dan beriman. Ada faktor-faktor lain yang bisa mengalahkan pengaruh ajaran agama sebagai godaan manusiawi, yaitu nilai-nilai agama tidak menjadi pedodman dalam tindak perilaku di masyarakat, ketiadaan apresiasi terhadap nilai-nilai kemuliaan disertai dengan emahnya disiplin diri dan etika dalam bekerja, serta adanya sifat tamak dan egois yang hanya memetingkan diri sendiri.

Sebagai gaya hidup modern, orang dapat dengan mudah melupakan atau dengan sengaja mengabaikan ajaran-ajaran agama yang dianutnya, lalu melakukan tindak pidana korupsi. Ada kalanyau ang hasil tindak pidana korupsi itu digunakan untuk hal-hal yang berbau religi. Jika dalam suatu negara seluruh penduduknya tercatat beragama dan menjalankan ritual keagamaan, tetapi korupsi tetap ada dan bahkan meningkat, kenyataan ini menunjukan bahwa peran agama dalan negara itu tidak optimal membentuk jati diri, watak, dan perilaku masyarakatnya. Dalam hal ini tentu harus ada introspeksi diri dari kita semua, termauk dari para pemuka agama. Selain itu, diperlukan perangkat lain untuk mencegah dan memberantasnya seperti penegakan hukum pada suatu negara karena tidak semata tugas pencegahan ini diserahkan dalam perspektif pendidikan agama.

Jadi, peran agama tetaplah penting dan bersamaan dengan itu hukum positif harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pemberantasan korupsi harus menjadi kegiatan serius negara yang dilakukan secara berkesinambungan. Para pemuka agama harus menjadi teladan dan figur yang menunjukkan sikap berintegritas serta antikorupsi.

Comments

PERHATIAN

Terima Jasa Pembuatan Peta SHP untuk Perizinan Berusaha OSS | MOHON DUKUNG KAMI DENGAN KLIK IKLAN