Sejarah Korupsi

 KORUPSI merupakan sebuah kata yang tidak asing lagi bagi keseharian kita sekarang ini. Saat membaca berita di koran, ataupun saat kita melihat berita di televisi, kasus-kasus korupsi banyak diperbincangkan. Semakin lama kasus korupsi menjadi topik yang makin hangat dibicarakan di negeri ini. Sudah banyak kasus korupsi yang tercatat di era modern sekarang ini. Korupsi diyakini sebagai budaya yang sangat buruk dalam kehidupan kita sehingga harus diberantas. Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, yang sering kali kita amati dan menjadi topik utama dalam berita di koran atau televisi tersebut seringkali melibatkan oknum pemerintahan. Lalu apakah korupsi hanya dapat terjadi di kalangan pemerintahan saja? Apa sebenarnya batasan dari tindakan korupsi itu?

Ada pepatah yang mengatakan bahwa korupsi itu seperti bola salju, sekali melaju maka akan terus bertambah besar. Pepatah tersebut bisa jadi benar mengingat fenomena korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat besar. Banyak yang beranggapan bahwa saat ini korupsi merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan masyarakat.

Sebenarnya korupsi tidak selalu berorientasi pada pemerintahan, jika kita amati hal-hal kecil sekitar kita pun ada yang disebut dengan korupsi, misalnya ada bantuan makanan untuk balita, namun ternyata pada praktiknya yang dibagikan ke balita hanya sebagian saja, yang sebagian dimakan oleh orang-orang tertentu. Guru yang terlambat masuk kelas, walaupun sepele, hal tersebut juga termasuk dalam korupsi waktu belajar siswa.

Masih banyak bentuk korupsi lainnya yang mungkin tidak kita sadari karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita, dan bahkan ada yang menganggap hal tersebut lumrah dilakukan. Aneh bukan?

Pada dasarnya korupsi akan terjadi jika ada tiga hal terpenuhi, yaitu sebagai berikut.

1. Seseorang memiliki kekuasaan termasuk untuk menentukan kebijakan publik dan melakukan administrasi kebijakan tersebut.

2. Adanya economic rents, yaitu manfaat ekonomi yang ada sebagai akibat kebijakan publik tersebut.

3. Sistem yang ada membuka peluang terjadinyap pelanggaran oleh pejabat publik yang bersangkutan.

Apabila satu dari ketiga parameter ini tidak terpenuhi, maka tindakan yang terjadi tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi.

Korupsi memang bukan hal yang mudah untuk diberantas, sama dengan virus influenza yang mempunyai puluhan ribu strain/jenis yang terus berkembang dalam hal jumlah, korupsi juga memiliki ribuan modus yang terus bertambah seiring dengan perkembangan zaman. Walaupun virus influenza sebenarnya relatif mudah untuk dicegah, tetapi jumlah strain yang begitu banyak membuat upaya pemberantasan menjadi mahal dan tidak praktis. Sebagai gambaran, satu vaksin umumnya hanya bisa menahan satu atau beberapa strain virus saja, sehingga untuk bisa benar-benar kebal terhadap influenza, seseorang harus menerima ribuan injeksi vaksin, selain mahal injeksi ribuan tersebut dapat membahayakan jiwa si pasien.

Korupsi tidak berbeda dengan virus influenza. Korupsi mempunyai berbagai modus dan jenis dengan modus operandi yang berkembang seiring dengan kemajuan zaman. Menekan korupsi hingga tingkat nol jelas tidak mungkin, mengingat biaya yang sangat mahal, baik biaya finansial maupun non-finansial. Untuk mencapai tingkat korupsi nol, barangkali setiap ruang harus dilengkapi dengan kamera, setiap pembicaraan lewat telepon dan internet harus disadap, dan setiap rumah harus diawasi oleh agen rahasia. Hal ini, selain mahal juga dapat menghilangkan kebebasan individu, sesuatu yang tidak ternilai harganya.

Korupsi tidak bisa ditekan ke level nol, tetapi dapat digiring menuju ke level optimal. Secara teori upaya pemberantasan korupsi akan terus dilakukan hingga kerugian yang ditanggung masyarakat akibat per-unit korupsi sama dengan biaya memberantas per-unit korupsi.

Secara prinsip menekan tingkat korupsi dapat dilakukan dengan menurunkan faktor-faktor yang mendorong terjadinya korupsi.

Korupsi hanya akan terjadi jika dua hal terjadi secara bersamaan, yaitu adanya keinginan untuk korup (willingness to corrupt) faktor yang sifatnya internal tetapi bisa dipengaruhi oleh hal-hal eksternal dan kesempatan untuk korupsi (opportunity to corrupt) faktor yang sifatnya eksternal. Pengendalian keinginan inilah yang paling penting.

Mengajarkan generasi muda untuk memiliki moralitas yang bagus dan membekali mereka iman yang kuat adalah cara tepat bangsa ini untuk menekan korupsi secara optimum.

Comments

PERHATIAN

Terima Jasa Pembuatan Peta SHP untuk Perizinan Berusaha OSS | MOHON DUKUNG KAMI DENGAN KLIK IKLAN