Pengertian Korupsi

 Kasus korupsi yang marak terjadi di lingkungan pemerintahan negeri ini, menjadikan masyarakat Indonesia beranggapan korupsi sangat merugikan dan perlu ditindak secara tegas. Pada saat mendengar kata korupsi, apakah yang ada dalam benak Anda? Korupsi sering kali identik dengan tindakan kecurangan yang bisa merugikan negara. Banyak juga yang membuat asumsi jika korupsi seperti sebuah tindakan pencurian uang negara. Korupsi juga bisa diartikan sebagai tindakan penyuapan terhadap salah satu oknum tertentu agar memudahkan suatu hal. Lalu apa sebenarnya pengertian dari korupsi itu?

Kata korupsi selalu berkaitan dengan koruptor. Korupsi merupakan sebuah cerminan dari moralitas suatu komunitas masyarakat yang tidak lagi menjunjung tinggi kejujuran. Korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu pada mulanya dilakukan untuk memudahkan urusannya dalam hal tertentu. Oleh karena itu, korupsi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan pemerintahan saja, melainkan juga bisa terjadi dalam kehidupan manusia sehari-hari.

Misalnya Adalah Praktik-praktik menyalahgunakan jabatan yang dimiliki meskipun bukan jabatan dalam jajaran pemerintahan. Penggunaan jabatan dengan maksud memudahkan urusan pribadinya termasuk ke dalam sebuah praktik korupsi.

Contoh lain yang sering terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari adalah praktik menyogok atau memberikan uang suap agar pihak lain menyetujui keinginannya. Hal ini juga merupakan sebuah praktik korupsi.

Sejarah mencatat bahwa korupsi bermula sejak awal kehidupan manusia, di mana organisasi kemasyarakatan yang rumit mulai muncul. Korupsi sudah berlangsung sejak terbentuknya peradaban manusia, yaitu sejak zaman Mesir Kuno, Babilonia, Roma, sampai pada abad pertengahan, hingga sekarang. Pada zaman Romawi, praktik korupsi dilakukan oleh para jenderal dengan cara memeras daerah jajahannya, untuk memperkaya dirinya sendiri. Pada abad pertengahan, para bangsawan kerajaan juga melakukan praktik korupsi dengan menggelapkan uang kerajaan. Pendek kata, korupsi merupakan benalu sosial dan masalah besar dalam kehidupan manusia. Dan hal tersebut sudah berlangsung dan tercatat di dalam sejarah Mesir, Babilonia, Ibrani, India, Cina, Yunani, dan Romawi Kuno.

Di Kerajaan Kuno Indonesia pun juga sudah dikenal korupsi, misalnya, pada Masa Balitung, Mataram Kuno (820–832 Saka), menurut beberapa prasasti Kinewu yang ditemukan di kawasan Blitar, Jawa Timur tindak korupsi Masa Balitung dilakukan oleh para petugas pajak yang ditugasi mengumpulkan uang dari penduduk. Berdasarkan prasasti tersebut, para petugas pajak banyak melakukan kecurangan. Mereka sengaja melakukan kesalahan untuk memberikan keuntungan pada mereka. Untungnya, di masa itu ada penduduk yang jeli sehingga tindakan yang menjurus ke arah korupsi ini bisa digagalkan dengan kebih cepat.

Comments

PERHATIAN

Terima Jasa Pembuatan Peta SHP untuk Perizinan Berusaha OSS | MOHON DUKUNG KAMI DENGAN KLIK IKLAN